24 Apr 2025, Kam

MEMBERIKAN pemahaman tentang peranan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Seni dan Budaya Yogyakarta dalam pelestarian budaya dan keistimewaa DIY, merupakan salah satu tujuan dari gelaran Rapat Koodinasi Penyusunan Program AKN Seni dan Budaya. Berlangsung di hotel Grand Rohan 29-31 Oktober 2021, pembukaan juga dihadiri Sekretaris Ditjen Pendidikan Vokasi Dr Wartanto dan Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya Dr Sarjilah.

Diungkapkan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat membuka Rakor Penyusunan Program AKN Seni dan Budaya.
“Pada prinsipnya Pemda DIY tidak akan melepas dan tetap mengawal AKN ini karena Pemda punya kepentingan untuk mengembangkan, memajukan kebudayaan. Pemda juga punya komitmen untuk memanfaatkan lulusan dari AKN Seni dan Budaya dengan menjadikan mereka sebagai pematri Budaya atau pendamping budaya di desa,” jelas Baskara Aji.

AKN Seni dan Budaya awalnya dibentuk Gubernur DIY Sri Sultan HB X pada 2013 yang disertai penandatangan MoU antara Gubernur DIY dengan Menristek Dikti saat itu. Dalam perkembangannya AKN Seni dan Budaya menjadi Satker mandiri di bawah Ditjen Diksi berdasarkan peraturan Mendikbud Ristek Nomor 32 tahun 2020.

Baskara Aji lebih lanjut mennyatakan, sebenarnya Pemda DIY sudah mengalokasikan anggaran untuk AKN Seni dan Budaya di tahun 2021. Namun pemanfaatannya masih harus dikoordinasikan antara Kadisdikpora DIY Didik Wardaya MPd dengan Direktur AKN Seni dan Budaya Dr Supadmo. “Silahkan Pak Direktur (Direktur AKN) duduk bersama dengan Kadinas (Kadisdikpora DIY), ditemani Bu Sarjilah (Kepala BBPPMPV SB),” ungkapnya.

“Pak Direktur bisa mengundang kawan-kawan di Pemda DIY untuk koordinasi duduk bersama, supaya AKN bisa berjaan dengan baik. Sebetulnya Pemda DIY punya kepentingan terhadap AKN dalam rangka untuk melestarikan, menggenerasikan terutama Prodi seni tari, karawitan dan kriya kulit khususnya tatah sungging,” lanjutnya.

Sedangkan Dr Wartanto berharap AKN bisa menggali potensi-potensi seni budaya terutama di Yogyakarta dan sekitarnya. “AKN harus mampu mendidik, menggali, mengembangkan dan memodifiasi kemasan-kemasan yang berstandar intrnasional. Kalau seni budaya tidak diadaptasikan dengan teknologi, yakinlah akan ketinggalan zaman dan generai milenial akan meninggalkannya. Dimodifikasi sesuai dengan perkembangan zaman tanpa melunturkan nilai-nilai yang ada di dalamnya,” terangnya.

Saat menutup Rakor, Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya Dr Sarjilah menegaskan, hasil Rakor harus dikodifikasikan. “Hasil Rakor tidak akan mempunai manfaat jika tidak ditindaklanjuti. Pembicaraan kita tentang AKN Seni dan Budaya ini akan berjalan terus sampai kepada kita memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola AKN Seni dan Budaya ini sesuai dengan harapan Bapak Gubernur DIY,” jelasnya.

Menurut Sarjilah, Rakor tersebut menjadi titik balik bagi perkembangan AKN Seni dan Budaya sebagai Satker mandiri. Meski demikian tidak bisa melupakan kesejarahan AKN untuk bisa menjadi besar. “Teruslah kita bersinergi, teruslah berdialog sampai mendapat titik temu dan akhirnya bisa mencapai kemajuan,” tegasnya.

Direktur AKN Seni dan Budaya dalam laporannya menerangkan, Rakor yang diikitu sekitar 60 peserta dari berbagai elemen itu di antaranya menghasilkan meningkatkanya pemahaman peserta tentang peranan AKN dalam pelestarian budaya dan keisitimewaan DIY, adanya sinergi Pemda DIY dan Ditjen Diksi dalam tata kelola pengembangan pendidikan AKN, tersusunnya pedoman pengajuan sertifikasi profesi kepada LSP, tersusunnya pedoman lomba seni dan budaya untuk alumni AKN, tersusunnya pedoman tata kelola keuangam dan aset BMN sesuai aturan yang berlaku serta tersusunnya pedoman dalam penyusunan dan anggaran. (Herlin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *