29 Apr 2025, Sel

Pembinaan Pegawai Hadirkan Narsum dari Biro SDM

MENGAWALI bulan Maret 2021, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya menyelenggarakan Pembinaan Pegawai dan Penyerahan Surat Keputusan megnhadirkan nara sumber (Narsum) Dr. Agam Bayu Suryanto dari Sekretariat Jenderal Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendikbud.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Baru pada Senin (1/3/2021) secara daring itu, dibuka langsung oleh Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya Dr. Dra. Sarjilah, M.Pd. Kegiatan diawali dengan penyerahan SK, yang terdiri dari SK Koordinator, SK Sub Koordinator dan SK Tim Pengelola Jurnal Sendikraf di lingkungan BBPPMPV Seni dan Budaya.

“Sebagai wujud rasa syukur, mari kita ungkapkan dalam peningkatan kinerja sebagai ASN di BBPPMPV Seni dan Budaya dalam setiap harinya, dan bulan Maret adalah bulan untuk segera melakukan implementasi program Kemendikbud melalui Ditjen Vokasi,” ungkap Sarjilah dalam sambutannya.

Menurutnya, adanya jabatan Koordinator dan Sub Koordinator menjadi penting untuk kelancaran program lembaga dan untuk mendukung tugas lembaga. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menpan RB bahwa Kepala bisa didukung oleh Koordinator dan Sub Koordinator agar semua pelayanan terhadap karyawan bisa terpenuhi.

BBPPMPV Seni dan Budaya pada tanggal 25-26 Februari 2021 secara resmi telah menerima 3 piagam penghargaan, terdiri dari penghargaan sebagai unit kerja pelayanan yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Dr Sarjilah menerima penghargaan sebagai pelopor perubahan serta peghargaan sebagai Agen Perubahan. “Piagam Penghargaan sebagai Agen perubahan adalah untuk Bapak/ibu pegawai BBPPMPV Seni dan Budaya,” ujar Sarjilah.

Ditambahkan Sarjilah, selanjutnya BBPPMPV Seni dan Budaya akan berusaha meraih predikat meraih WBBM. “Kita akan merintis untuk meraih sertifikat tersebut. Untuk menjadi dinamis diharapkan semua pegawai tidak alergi untuk belajar, sebagai contoh bisa mengikuti via zoom agar tidak terlewatkan informasi yang diberikan secara virtual,”. “Sebagai masyarakat pembelajar kita harus siap untuk menerima informasi-informasi baru. Dan ini akan menjadikan lembaga yang tangguh dan kuat. Apa yang menjadi tanggun gjawab kita, mari dilakukan secara bersama-sama,” ajak Sarjilah.

Sementara itu Dr. Agam Bayu Suryanto yang menjabat Analis Kebijakan Ahli Madya Sekretariat Jenderal Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud menampaikan materi terkait PP No. 53 tahun 2010 tentang Kewajian dan Larangan. “Disiplin untuk ASN meliputi 2 hal yaitu tentang kewajiban dan larangan. Disiplin adalah komitmen kesangggupan untuk menaati, dan mengindari larangan yang ditentukan yang apabila tidak ditaati maka akan dijatuhi hukuman disiplin,” terangnya

“Pelanggaran disiplin PNS dimana ada 3 yaitu berbentuk ucapan, tulisan, dan perbuatan, jadi di era media sosial maka harus berhati-hati dengan komentar kita, menyampaikan sikap karena kita bagian dari pemerintah,” imbuhnya.

Sementara Kewajiban PNS terdiri dari 17 butir yang menurutnya tidak ada yang baru, tidak ada yang aneh dan tidak neko-neko serta merupakan hal yang lumrah saja seperti yang biasa dilakukan contoh seperti sumpah pegawai, menjaga rahasia jabatan, mecapai sasaran pegawai, memberikan pelayanan publik.

Selain menjelaskan mengenai kewajiban bagi PNS, terdapat 15 butir Larangan yang merupakan hal biasa, seperti tidak boleh berbuat sewenang-wenang, tidak boleh menjadi perantara/mediator untuk mencari keuntungan pribadi, tidak melakukan suap, dan gratifikasi. “Intinya 17 kewajiban dan 15 larangan merupakan hal yang wajar saja, bukan merupakan hal yang baru,” tandas Agam.

Selain diberikan materi dan wawasan, kegiatan Pembinaan Pegawai, sesi tanya jawab merupakan sesi yang paling dinanti bagi karyawan BBPPMPV Seni dan Budaya, terbukti dengan banyak pertanyaan yang diberikan kepada narasumber selama proses tanya jawab berlangsung, seperti dari Cahya Yuana, S.Sos., M.Pd., Drs. Wahyu Gatot Budiyanto, M.Pd., dan Dra. Irawati, Riyadi Hartono, S.Pd.

“Semoga ini menjadikan pertemuan yang berkah, dan semoga BBPPMPV Seni dan Budaya menjadi organisasi yang dinamis, yang membentuk masyarakatnya menjadi masyarakat pembelajar,” harap Agam di penghujung materi yang disampaikan. (Herlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *