29 Apr 2025, Sel

Siapkan Upskilling Reskilling 2025, BBPPMPV Seni dan Budaya Ajak DUDIKA Urun Rembuk

Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi di Bidang Seni dan Budaya dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) pada Rabu (19/03/25). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Argasoka, BBPPMPV Seni dan Budaya, ini bertujuan untuk menyosialisasikan program kemitraan dan kerja sama dengan DUDIKA dalam pelaksanaan upskilling dan reskilling guru vokasi SMK bidang seni dan budaya yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Selain itu, pada kegiatan yang mengundang 18 DUDIKA ini, dilakukan pula sosialisasi penyamaan persepsi terkait pembiayaan magang dan uji kompetensi, desain dan mekanisme pelaksanaan, serta kurikulum pelatihan dan jadwal kegiatan upskilling dan reskilling.

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dalam pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan vokasi bidang seni dan budaya, BBPPMPV Seni dan Budaya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, serta DUDIKA. Sinergi ini diperlukan guna memastikan bahwa program upskilling dan reskilling yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga selepas mengikuti kegiatan upskilling dan reskilling para guru dapat mentransfer ilmu dan keahlian yang diperoleh kepada peserta didik di sekolah masing-masing.

Opini dan urun rembuk dari DUDIKA sangat penting dalam penyusunan desain, mekanisme, serta kurikulum pelatihan dalam kegiatan upskilling dan reskilling guru karena DUDIKA memiliki wawasan mendalam mengenai kebutuhan industri serta perkembangan teknologi dan tren pasar. Dengan melibatkan DUDIKA dalam perancangan program pelatihan, kurikulum yang disusun akan lebih relevan, aplikatif, dan sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dibutuhkan. Hal ini akan memastikan bahwa guru vokasi dapat membekali peserta didik dengan keterampilan yang tepat guna serta siap menghadapi tantangan dunia kerja yang dinamis.

Penyelenggaraan upskilling dan reskilling ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan serta Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Dengan regulasi ini, pemerintah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. Oleh karena itu, peran DUDIKA menjadi krusial dalam menjamin kelangsungan dan efektivitas program ini agar dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi di era industri kreatif yang terus berkembang. (Nan)

By Vesca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *