8 Jul 2025, Sel

Selasa (17/06/25), Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya gelar Workshop Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Standar Pelayanan Tahun 2025. Workshop yang mengundang 28 masyarakat umum tersebut dilaksanakan di Ruang Gatotkaca, BBPPMPV Seni dan Budaya. Masyarakat yang diundang berasal dari unsur akademisi, Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan (guru dan tenaga kependidikan), dunia usaha/dunia industri (DUDI), dan pers.

FKP tahun 2025 ini diselenggarakan sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, memonitor dan mengembangkan pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat, mendukung upaya Reformasi Birokrasi menuju predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menjadikan layanan lebih profesional, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata publik.

Dr. Dra. Gusyanti, M.Pd. selaku Penanggung Jawab FKP tahun 2025 menjelaskan, “Pelibatan pemangku kepentingan pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan aspirasi, harapan, informasi dan masukan sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penerapan Standar Pelayanan di BBPPMPV Seni dan Budaya. Selain itu, pada kegiatan ini diharapkan juga dapat terwujud penyamaan persepsi untuk menyelesaikan permasalahan terkait pelayanan publik yang dihadapi sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan yang diharapkan.”

BBPPMPV Seni dan Budaya memiliki 3 Standar Pelayanan, yaitu Standar Pelayanan Diklat Berbasis Kerja Sama, Standar Pelayanan Penyewaan Fasilitas, dan Standar Pelayanan Data dan Informasi. Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya, Masrukhan Budiyanto, S.H, M.M. menyampaikan, “Saya berharap Bapak/Ibu yang hadir di sini dapat berperan aktif memberikan masukan untuk menyempurnakan standar layanan publik yang ada di BBPPMPV Seni dan Budaya sehingga layanan kami nantinya dapat benar-benar bermanfaat, lebih terarah, dan juga jelas.”

Lebih lanjut, Masrukhan mengungkapkan harapannya agar fasilitas di lingkungan BBPPMPV Seni dan Budaya, terutama fasilitas seperti gedung auditorium Saraswati, dapat lebih dimanfaatkan dan diberdayakan oleh masyarakat. “Sekolah nanti bisa bekerja sama dengan kami, menggunakan auditorium kami untuk pentas-pentas. Begitu juga dengan dinas pendidikan, bisa bekerja sama memanfaatkan auditorium untuk penyelenggaraan kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut nantinya bisa kami unggah dan tayangkan di Youtube balai,” terang Masrukhan.

Pada sesi diskusi pembahasan 3 Standar Pelayanan, beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan meliputi: 1) prosedur pemberian data dan informasi yang perlu diperjelas, 2) spesifikasi data dan informasi yang bisa diberikan dan yang tidak bisa diberikan, 3) prosedur kerja sama diklat dan sertifikasi peserta diklat yang perlu didetailkan,  4) penambahan informasi terkait spesifikasi fasilitas yang disewakan, dan 5) usulan tarif penyewaan fasilitas yang lebih terjangkau untuk peserta didik dan seniman.

Merespon berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, BBPPMPV Seni dan Budaya berkomitmen untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut secara internal guna memastikan Standar Pelayanan tahun 2025 dapat segera disempurnakan dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan dengan sebaik mungkin. Mengakhiri FKP tahun 2025, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyelenggaraan antara Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya dengan perwakilan dari masing-masing pemangku kepentingan yang hadir. (Nan)

By Vesca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *