Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dibentuk Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) yang salah satu fungsinya yaitu melaksanakan fasilitasi dan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan kejuruan/vokasi. Sejalan dengan fungsi tersebut, maka pada tahun 2025 Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya melaksanakan program kemitraan dan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Guru Vokasi Sekolah Menengah Kejuruan Bidang Seni dan Budaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Kompetensi Keahlian Desain Komunikasi Visual dan Animasi.
Diklat peningkatan kompetensi diselenggarakan mulai 22 Juni s.d. 7 Juli 2025 di BBPPMPV Seni dan Budaya dan di lokasi magang industri. Peserta diklat berjumlah 32 guru kejuruan di Provinsi Jawa Tengah dengan rincian 16 guru Desain Komunikasi Visual (DKV) dan 16 guru Animasi. Dalam kegiatan ini, BBPPMPV Seni dan Budaya menggandeng PT. Intan Pariwara Klaten dan PT. Animars Demikita Metamedia sebagai rekan industri yang ikut memberikan materi di masing-masing kelas dan sebagai mitra Magang Industri. Karena merupakan diklat yang berbasis kerja sama maka kegiatan ini dibiayai oleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BBPPMPV Seni dan Budaya Tahun 2025 melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan dari diselenggarakannya diklat ini yaitu: 1) Meningkatkan kemampuan guru vokasi dalam kompetensi professional, 2) Memberikan wawasan dan budaya kerja industri, 3) Melakukan Uji Kompetensi Keahlian bagi peserta di industri/dunia kerja, dan 4) Menghasilkan produk/karya sesuai kompetensi keahlian masing-masing. Setelah rangkaian kegiatan diklat selesai, selain memperoleh peningkatan kemampuan professional, wawasan, dan budaya kerja industri, peserta akan memperoleh sertifikat Uji Kompetensi LSP P2 dan sertifikat kompetensi dari DU/DI.
Total jumlah jam pelajaran (JP) pada pelatihan ini yaitu 130 JP, yang meliputi 8 JP materi umum dan 119 JP materi pokok. Materi pokok yang diterima sendiri meliputi 79 JP Praktik Kejuruan, 10 JP Uji Kompetensi Keahlian, dan 30 JP Magang Industri. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan proses pembelajaran materi kejuruan khususnya Animasi dan DKV oleh guru SMK Bidang Seni dan Industri Kreatif yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi lebih berkualitas. Pada akhirnya, proses pembelajaran yang berkualitas tersebut diharapkan dapat menghasilkan lulusan SMK yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. (Nan)