KEGIATAN Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Penjaminan Mutu kepada Verifikator diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya, Kamis (26/8/21). Berlangsung di ruang sidang kantor pusat, kegiatan yang secara daring ini diikuti oleh Peserta 95 orang terdiri dari Pejabat Struktural, Widyaiswara, Pengembang Teknologi Pembelajar (PTP) dan Petugas Administrasi BBPPMPV Seni dan Budaya.
BBPPMPV Seni dan Budaya sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang bertugas melaksanakan pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi sesuai dengan bidangnya, memiliki peran yang penting dalam pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan vokasi di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kompetensi dan menjamin mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Diikuti oleh 95 peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber internal diantaranya Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya, Drs. Rahayu Windarto, M.M., dan menghadirkan pula narasumber eksternal Tim APM 2.1 Direktorat SMK dari SMKN 3 Tangerang.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis Aplikasi Penjaminan Mutu kepada Verifikator perlu diselenggarakan mengingat Sistem penjaminan mutu pendidikan vokasi berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan vokasi untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
Dan sesuai dengan pembagian wilayah yang telah ditetapkan, BBPPMPV Seni dan Budaya mendapatkan tugas melaksanakan pemetaan mutu SMK di Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Harapan dari kegiatan ini adalah seluruh SMK yang menjadi tanggungjawab BBPPMPV Seni dan Budaya dapat mengisi Aplikasi Penjaminan Mutu SMK (APM 2.1) secara akurat dan tepat waktu. (Herlin).
Report