BERLATAR belakang pelaksanaan pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi di bidang seni dan budaya membutuhkan keterlibatan dan tanggung jawab bersama antara Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya dengan Dinas Pendidikan Provinsi, maka BBPPMPV Seni dan Budaya melaksanakan kegiatan Penjajagan Kerja sama Peningkatan Kompetensi PTK dengan 26 Dinas Pendidikan Provinsi Senin-Rabu (26-28/12/22).
BBPPMPV Seni dan Budaya sebagai lembaga pengembangan penjaminan mutu pendidikan vokasi di bidang seni dan budaya pada tahun 2022 melaksanakan Penjajagan Kerja sama Peningkatan Kompetensi PTK Bidang Seni dan Budaya dengan Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, dengan harapan Dinas Pendidikan Provinsi dapat melaksanakan kegiatan di bidang peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bidang seni dan budaya, penjaminan mutu pendidikan bidang seni dan budaya, inovasi model pembelajaran dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Program pelaksanaan kemitraan dan kerja sama adalah salah satu upaya BBPPMPV Seni dan Budaya dalam rangka mempercepat pemerataan peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan vokasi seni dan budaya, penjaminan mutu pendidikan vokasi seni dan budaya dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kegiatan Penjajagan Kerja sama Peningkatan Kompetensi PTK yang dilakukan BBPPMPV Seni dan Budaya bertujuan antara lain menjalin kemitraan dan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dibidang peningkatan kompetensi PTK bidang seni dan budaya dan menyamakan persepsi terhadap program kemitraan dan kerja sama antara BBPPMPV Seni dan Budaya dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
Sebaran 26 Dinas Provinsi yang disambangi oleh BBPPMPV Seni dan Budaya diantaranya Dinas Pendidikan Provinsi DIY, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Bali, Aceh, serta Dinas Pendidikan Riau, Jambi dan Lampung, serta Maluku Utara. (Herlin).
Report