BBPPMPV SENI & BUDAYA
Bagikan konten ini
0
Dibagikan

BBPPMPV SB Lepas 7 Karyawan Masuki Purna Tugas

Berita

BALAI Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya melepas 7 karyawannya, untuk memasuki masa purna tugas, Jumat (2/7/21). Pelepasan yang menjadi momen bersejarah ini dilakukan Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya Dr. Dra. Sarjilah, M.Pd didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Masrukhan Budiyanto, M.M di Ruang Sidang Tengah Kantor Pusat.


Pembinaan pada bulan Juli ini, salah satu agendanya adalah pelepasan Pegawai yang memasuki masa purna tugas. Adapun Pegawai yang telah memasuki masa Purna Tugas di antaranya Supriyanto, Supeni, Ani Kusmaryani, Wartono, Daryanti, dan Tri Gunarto. Surat Keputusan Purna Tugas bagi Pegawai BBPPMPV Seni dan Budaya diserahkan Dr Sarjilah, didampingi Masrukhan Budiyanto, M.M.


“Pengabdian merupakan bukti nyata sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan berhasil purna dalam keadaan sehat, merupakan hal yang patut disyukuri dalam masa seperti sekarang ini,” ujar Sarjilah dalam sambutannya.


Dalam waktu yang bersamaan Sarjilah memberikan himbauan kepada pegawai BBPPMPV Seni dan Budaya terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor ataupun di masyarakat, sehingga diharapkan akan mampu memutus mata rantai prpenyebaran Covid-19.


“Untuk itulah disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sangat diharapkan, mengingat dampak penularan yang luar biasa belakangan ini, khususnya di DIY,” Tandas Sarjilah.


Bukan hanya itu saja, Sarjilah juga mengatakan di era pandemi Covid-19, perlu adanya kewaspadaan lebih, khususnya di lingkungan Kemendikbud, Ristek agar tugas fungsi BBPPMPV Seni dan Budaya tetap berjalan dengan baik.


Kegiatan pembinaan pegawai dan pelepasan bagi pegawai yang telah memasuki masa purna tugas, diakhiri dengan sesi foto bersama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Herlin).

Sembunyikan Form Komentar

1000 Jumlah karakter tersisa


Bagikan konten ini
0
Dibagikan

Chat & Ikuti kami

Chat WhatsApp dan ikuti kami di media sosial. Terima kasih