BBPPMPV SENI & BUDAYA
Bagikan konten ini
0
Dibagikan

Visi dan Misi LSP PPPPTK Seni dan budaya

Visi
"Semua pendidik seni budaya di Indonesia mendapatkan sertifikat kompetensi"

Misi
"Melakukan sertifikasi kompetensi keahlian pada pendidik seni budaya di Indonesia" 

Latar Belakang LSP-P2 PPPPTK Seni dan Budaya

LSP PPPPTK Seni dan Budaya merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk dengan Surat Keputusan Kepala PPPPTK Seni dan Budaya Nomor 2465/B13/KP/2016  tanggal 26 Oktober 2016

Bagikan konten ini
0
Dibagikan

Chat & Ikuti kami

Chat WhatsApp dan ikuti kami di media sosial. Terima kasih