Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga kepada seluruh masyarakat dari berbagai kalangan untuk dapat beradaptasi dengan perubahan. Saat ini hampir seluruh bidang terkena dampak Pandemi Covid-19, termasuk bidang pendidikan. Seluruh satuan pendidikan memperoleh dampak negatif karena siswa “dipaksa” belajar dari rumah karena pembelajaran tatap muka ditiadakan untuk mencegah penularan Covid-19. Padahal tidak semua siswa terbiasa belajar secara online.
Hasil penelitian Nur khairiyatul Mar’ah, Ani Rusilowati, Woro Sumarni (2020) terdapat beberapa kendala yang dialami murid, guru dan orang tua dalam kegiatan belajar mengajar online yaitu salah satunya penguasaan teknologi yang masih kurang. Beberapa guru senior belum sepenuhnya sanggup memakai perangkat atau fasilitas penunjang aktivitas pembelajaran online dan perlu pendampingan dan pelatihan terlebih dahulu. Kondisi inilah yang ada di satuan pendidikan saat ini yang perlu mendapat perhatian. Hasil studi eksploratif yang dilakukan oleh Purwanto (2020) juga memberikan informasi adanya kendala yang dialami oleh murid, guru, dan orang tua dalam kegiatan belajar mengajar online selama Pandemi Covid-19 yaitu salah satunya penguasaan teknologi masih kurang.
Menuju pola pikir yang mengedepankan efisiensi, kolaborasi dan pemanfaatan teknologi menjadi prioritas dalam beradaptasi di era new normal sekarang ini. Penelitian yang dilakukan oleh Cholik, C.A. (2017) menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat mendorong kreativitas siswa selama pembelajaran.
Hasil-hasil penelitian tersebut semakin menguatkan betapa pentingnya pemanfaatan teknologi secara maksimal di satuan pendidikan. Kompetensi guru dalam penguasaan teknologi akan mendukung kegiatan pembelajaran yang menarik, efektif dan efisien.
Upaya untuk terus mendorong pembelajaran berbasis teknologi di satuan pendidikan dilaksanakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya dengan menerbitkan Akun Pembelajaran. Akun pembelajaran dibuat dalam bentuk akun google dengan Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Selain bebas biaya, akun pembelajaran otomatis dapat mengakses beragam aplikasi pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education, yang sekarang sudah banyak digunakan publik.
Di dalam lampiran Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran dijelaskan bahwa Pemanfaatan Dapodik untuk Akun Pembelajaran bertujuan untuk mendukung perwujudan Dapodik sebagai basis data dalam menyediakan layanan pembelajaran. Sedangkan Akun Pembelajaran bertujuan untuk:
1. mendukung proses pembelajaran di Satuan Pendidikan melalui penerapan teknologi; dan
2. meningkatkan keterhubungan antara layanan pembelajaran.
Layanan pembelajaran berbasis elektronik yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran antara lain:
- Surat elektronik
Layanan surel yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran adalah Google Mail (Gmail). Fungsi utama dari Gmail adalah media untuk mengirim dan menerima pesan. Pesan yang dikirim bisa dalam banyak bentuk mulai dari dokumen, foto, video serta ragam bentuk dokumen yang lain.
- Penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik
Melalui layanan Google Drive maka dokumen dapat tersimpan secara online dan gratis. Selain itu juga dapat membagikan file secara privasi atau umum kepada khalayak banyak.
- Penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik
Layanan Google Kalender dapat diakses dan digunakan untuk mengelola waktu secara efektif. Layanan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan menyelesaikan lebih banyak pekerjaan.
- Pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sinkronus (dilakukan pada waktu yang bersamaan) maupun asinkronus (fleksibel dan tidak harus dalam waktu yang bersamaan)
Layanan Google Classroom membantu pengajar untuk membuat dan mengatur tugas dengan cepat, memberi masukan secara efisien, dan berkomunikasi dengan mudah dengan kelasnya.
Daftar layanan pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran tercantum pada http://belajar.id.
Pembuatan Akun Pembelajaran ditujukan bagi:
a. Peserta Didik;
1) SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6;
2) SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9;
3) SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12;
4) SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13;
5) SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12;
b. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah;
c. Tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi:
1) kepala Satuan Pendidikan; dan
2) operator Satuan Pendidikan, yang terdata di Dapodik.
Cara mendapatkan Akun Pembelajaran:
- Untuk Siswa, Guru, dan Tenaga Kependidikan
- Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran dari Operator Satuan Pendidikan di sekolah Anda
- Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang Anda dapatkan
- Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran Anda
- Selamat! Anda sudah dapat menggunakan Akun Pembelajaran baru Anda
- Untuk Operator Satuan Pendidikan
- Buka laman pd.data.kemdikbud.go.id, lalu login
- Klik tombol "Unduh Akun", pilih "Peserta Didik" atau "PTK" untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan Anda
- Buka file csv yang sudah diunduh, lalu berikan informasi akun (user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara pribadi
Jadi, ada lima tahap yang harus dijalankan untuk mengakses dan mengaktifkan akun pembelajaran. Tahap pertama, Operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id. Tahap kedua, Operator satuan pendidikan mengunduh arsip csv yang berisi daftar nama akun atau user id dan akses masuk akun atau password di satuan pendidikannya. Tahap ketiga, Operator satuan pendidikan mendistribusikan akun pembelajaran kepada pengguna. Tahap keempat, untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran masukkan user id dan password akun pembelajaran yang diterima untuk login di laman mail.google.com. Tahap kelima, Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengubah kata sandi atau password dengan kata sandi yang dipilih oleh pengguna.
Pembuatan Akun Pembelajaran dilakukan dengan tata cara sebagai berikut.
- Pusat Data dan Teknologi Informasi mengolah nama individu, NISN, serta NIK dari Dapodik untuk menentukan nama akun (user ID) unik untuk setiap individu sasaran.
- Pusat Data dan Teknologi Informasi menentukan akses masuk akun (password) untuk setiap individu sasaran.
- Pusat Data dan Teknologi Informasi menggunakan nama akun (user ID) unik yang telah ditentukan untuk membuat Akun Pembelajaran masing-masing individu sasaran dengan penamaan sebagai berikut:
1) SD:
a) Peserta Didik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
b) Pendidik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
c) Tenaga kependidikan: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
2) SMP:
a) Peserta Didik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
b) Pendidik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
c) Tenaga kependidikan: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
3) SMA:
a) Peserta Didik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
b) Pendidik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
c) Tenaga kependidikan: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
4) SMK:
a) Peserta Didik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
b) Pendidik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
c) Tenaga kependidikan: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
5) SLB:
a) Peserta Didik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
b) Pendidik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
c) Tenaga kependidikan: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
6) Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C (PLAGIAT):
a) Peserta Didik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
b) Pendidik: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
c) Tenaga kependidikan: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Pusat Data dan Teknologi Informasi dalam pembuatan akun pembelajaran dapat melibatkan penyelenggara layanan berbasis elektronik atau mitra resmi yang ditunjuk oleh penyelenggara.
Akun Pembelajaran ini bersifat opsional. Namun, akun ini akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud kepada pendidik dan peserta didik. Beragam materi dan informasi dari Kemendikbud akan dikirimkan ke alamat pos elektronik akun pembelajaran. Jika Akun Pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sampai dengan 30 Juni 2021 maka akun pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.
Referensi:
- Cholik, C. A. (2017). Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Meningkatkan Pendidikan di Indonesia. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(6), 21-30.
- Nur khairiyatul Mar’ah., Ani Rusilowati, Woro Sumarni. (2020). Perubahan Proses Pembelajaran Daring Pada Siswa Sekolah Dasar Di Tengan Pandemi Covid-19. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana UNNES.
- Purwanto, A., Pramono, R., Asbari, M., Hyun, C. C., Wijayanti, L. M., & Putri, R. S. (2020). Studi eksploratif dampak pandemi COVID-19 terhadap proses pembelajaran online di sekolah dasar. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 2(1), 1-12.
- Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.
Ismiyatun, S.H., M.Pd.
Pengembang Teknologi Pembelajaran di BBPPMPV Seni dan Budaya
Report